Peresmian Pos Kamling RT 22 Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan dihadiri oleh tiga pilar/beritabanjarmasin.com |
Masyarakat juga berhak mengetahui segala aturan terkait keamanan, sehingga dalam melakukan tindakan bisa mempunyai dasar hukum. “Masyarakat juga wajib menjaga keamanan,” ungkapnya kepada wartawan BeritaBanjarmasin.com, Minggu (28/10/2018).
Mukhlis mengatakan, dengan dukungan yang kuat dari siskamling, maka jaminan keamanan masyarakat akan tetap terjaga, dan tugas pihak keamanan akan semakin maksimal. Sementara ini, telah terlihat peningkatan partisipasi masyarakat dalam poskamling, namun patut terus mendapat peningkatan.
Dalam pelaksanaannya menggunakan pendekatan kemitraan bagi setiap anggota siskamling. Ia menambahkan, kinerja kepolisian juga patut mendapat apresiasi. “Begitu sentralnya peranan siskamling tersebut, oleh karenanya kita pada 24 Oktober 2018 resmikan poskamling di RT22,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan siskamling. Hal itu bertujuan menjaga situasi kamtibmas. "Siskamling itu penting. Jadi harus diaktifkan kembali, untuk menjaga kamtibmas agar selalu kondusif," ucap Sisworo.
Siskamling, tambah Sisworo, dinilai berfungsi untuk melakukan pengawasan keluar masuknya seseorang di wilayah RT, desa atau kelurahan. Sehingga, jika ada yang mencurigakan dapat dideteksi lebih dini. (edoz/sip)
Posting Komentar